Rabu, 18 April 2012


MAKALAH AGAMA ISLAM
NIKAH MUDA





Di Susun Oleh
Andika Hendri Saputra




FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA
Jl. Batiakn Tahunan UH 3 / 1034 Yogyakarta 55165
Telp. 0274 – 375637, 374997   Fax. 0274 – 375637
KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
            Dengan memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ”Nikah Muda” sebagai salah satu syarat  Tugas Ujian Akhir Semester 1 mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
            Shalawat dan salam Semoga tetap tercurahkan kepada Rasul junjungan kita Nabi Muhamad SAW, beseta keluarga, sahabat dan umatnya hingga akhir zaman, Amin Allahuma Amin.
Penyusun berharap semoga makalah  ini dapat bermanfaat sebagai sarana untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan Agama Islam bagi siapa saja yang membacanya. Dan saya mohon maaf  jika ada penulisan yang salah dalam makalah ini. Karna kita sebagai manusia sangatlah menyadari bahwa tidak ada yang sempurna melainkan Allah SWT da Rasul-Nya.
            Wassalamu’alikum Wr.Wb.




                                                                                           Yogyakarta, 13 Januari 2010


                                                                                                            Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Pernikahan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti dan menjadi momok bagi semua orang ketika dihadapkan terhadap suatu kenyataan akan adanya pernikahan dalam usia yang masih dalam relative muda. Hal ini dijelaskan dalam Al-Quran bahwasanya Rabb telah menjajikan setiap hamba-Nya hidup berpasang-pasangan, dan bukanlah ukuran waktu dan usia yang perlu dipermasalahkan, namun membangun keyakinan dan kesiapan untuk menuju kepernikahan yang seharusnya kita bangun dari awal, bukan di usia berapa kita harus menikah, karena datangnya jodoh hanya Allahlah yang mempunyai kuasa untuk menentukan.
            Pernikahan memanglah bukan suatu perkara mudah diputuskan, ada proses yang harus dilalui, ada keyakinan yang harus di bangun dan dikuatkan, ada kesabaran yang harus di ujikan, dan disinilah letak letak Agungnya akan makna sebuah pernikahan. Nikah adalah satu-satunya Alternatif untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan. Hal ini merupakan fitrah Allah yang telah diberikan kepada manusia dan hokum alam yang tidak akan berjalan tanpa adanya pernikahan yang berlanjut pada setiap generasi dari zaman ke zaman.
            Dalam realita sekarang ini sempatkah terlintas dalam pikiran sekelompok orang yang masih relatif muda untuk menikah atau sekedar berbagi cerita dengan kawan ketika merancang masa depan. Sekelompok orang sebagian terlalu asyik dan antusias merancang masa depan dengan segudang kegiatan harian dan tugas-tugas kuliah, sehingga itu semua membutuhkan perhatian yang serius dan waktu yang lebih.
            Begitu banyaknya pemikiran yang idealis tentang pernikahan, tapi begitulah kenyataan yang ada. Kalaupun ada hanya sekedar memenuhi teori tentang pernikahan yang sudah dikenal sejak kelas 3 SMA tetapi untuk melaksanakannya masih banyak yang belum terpikir kesana.
            Al-Quran mengajarkan kepada kita sebuah pengakuan yang tulus bahwa hafa nafsu yang merupakan tipu daya syaitan selalu menarik kita ke alam hewani yang rendah. Dalam pengakuan jujur inilah jiwa seorang mukmin dipisahkan dari kesombongan. Bahwa dengan rahmat Allah yang Maha Pengampun dan Maha Penyayang kita dapat terbebas dari hal yang nista tersebut.
            Islam telah meletakan timbangan kemuliaannya dalam semua hal termasuk dalam masalah hawa nafsu pada timbangan kebenaran atas penuaian perintah Allah dan penyingkiran laranganNya dari kehidupan. Bahwa Allah melarang sesuatu pasti ada kemudharatan di dalamnya. Tak asal melarang, Ia yang Maha Bijaksana selalu memberikan jalan yang lebih suci, indah, dan berpahala. ContohNya adalah: melarang zina yang keji dan memerintahkan pernikahan yang suci.
” Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji. Dan jalan yang buruk,” (Al Isra’32)
” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang menikah dari sahaya kalian laki-laki dan perempuan jika keadaan mereka fakir, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (An Nur 32)

B. Rumusan Masalah
1. Apa makna pernikahan di usia muda?
2. Apakah yang terjadi landasan dalam melaksanakan sebuah pernikahan?

C. Tujuan
1. Memperbaiki pandangan masyarakat mengenai pernikahan di usia muda
2. Untuk lebih memahami makna pernikahan.





BAB II
PEMBAHASAN

            Nikah adalah satu-satunya jalan untuk membentuk keluaraga dan melanjutkan keturunan. Hal ini merupakan fitrah Allah yang telah diberiakn kepada manusia, dan hukum alam yang tidak akan berubah. Karena kehidupan ini tidak akan berjalan tanpa adanya pernikahan yang berlanjut pada setiap generasi dari zaman ke zaman.
            Islam memandang pernikahan tidak hanya sebagai bersatunya lawan jenis atau penyaluran kebutuhan biologis semata, tetapi Islam memandang pernikahan itu lebih dalam maknanya. Seperti dalam surat Ar Ruum ayat 21 ” Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Ia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri-sendiri supaya kamu merasa tentram kepadanya, dan di jadikanNya di antaramu rsa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benarterdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” Dari ayat ini menjelaskan lima esensi dalam pernikahan yaitu : Allah menciptakan pasangan dari setiap jiwa, sebagai mana Allah berfirman dalam surat Qiyamah ayat 39 : ” Lalu Allah menjadikan daripadanyasepasang laki-laki dan perempuan .” Pasangan dari jenis yang sama dengan tabiat yang sama yaitu tabiat kemanusiaan, dan Allah SWT menciptakan wanita dan laki-laki berpasangan untuk membuat ketenangan satu sama lain.
            Kedua, mereka saling mencipta ketenangan. Ketenangan yang dimaksud bukan hanya ketenangan syahwat yang bergejolak atau insting yang membara tetapi ketenangan jiwa dan redanya keresahan seseorang ketika bersama pasangannya.
            Ketiga, Allah menciptakan bagi pasangannya itu rasa kasih sayang-mawadah yaitu perasaan cinta. Perasaan saling terkait dan saling berhubungan yang didasari cinta antara suami istri, saling mendukung dan membantu untuk membangun sebuah komunitas masyarakat yang lebih besar. Perasaan kasih dan sayang yang dibina akan menambah keharmonisan hubungan interaksi sosial antar generasi.
            Keempat, Allah menjadikan di antara pasangan itu rahmat, di ambil dari kalimat ”Ar rahiommu” yang berarti perasaan lembut dan perasaan kasih, dimana Allah menjadikan diantara kedua pasangan itu saling mengasihi, sehingga dapat melanggengkan pernikahan, kemudian tumbuh dan membuahan keturunan baik pria dan wanita.
            Kelima,semua hal yang tersebut di atas merupakan bukti dari kekuasaan Allah dan merupakan pelajaran yang berharga.
            Tidak sedikit orang bisa memahami pernikahan sebagai terminal akhir mereka yang telah selesai kuliah dan memperoleh pekerjan yang mapan. ” Kuliah dulu, kerja, baru nikah”. Ungkapan yang menggambarkan kesempurnaan seseorang dalam menjalani hidup dimasyarakat. Pemahaman ini harus di luruskan jika mampu menjalankan ketiganya dalam tempo yang bersamaan, ada nilai lebih yang akan di dapatkan, tidak hanya dari manusia tapi juga dari Allah. Bagi seorang muslim, pernikahan dapat di ibaratkan sebagai kendaraan yang harus segera dinaiki dalam rangka penyempurnaan dari setengah hidupnya.Tidak perlu menunggu lulus dan memperoleh pekerjaan yang mapan dulu untuk bisa menikah karna dengan demikian, telah kehilangan banyak waktu untuk bisa menyempurnakan hidupnya. Kesempatan untuk memperoleh amal soleh akan semakin banyak, karena tidak dijalankan satu-satu melainkan secara bersama.
           
Hal-hal yang harus dilakukan saat kuliah, kerja, dan nikah adalah :

A. Lurusakan Niat
            Sesungguhnya manusia itu diciptakan hanya untuk menyembah Allah. Kalau boleh dijabarkan, berarti mereka tidak boleh melakukan sesuatu kecuali dalam rangka mendatangkan keridhoaNya semata.
            Dengan hanya mencari keridhoan Allah semata, anda pun akan mendapatkan cintaNya. Sedangkan keridhoan Allah hanya bisa diraih jika dalam setiap langkah ada niat yang ikhlas dan dibenarkan Syariat (sesuai dengan sunah Nabi SAW). Dengan demikian, perlindungan dan pertolongaNya akan datang kepada kamu dengan sendirinya.
            Jika seseorang melindungi dan diberi pertolongan oleh Allah, maka kebahagianlah yang akan diraihnya dan akan mudahlah segala urusannya, sebab tidak ada satu kekuatan yang bisa mencelakakanya selai Allah. Demikianlah jaminan Allah dalam Al Quran : Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karuniaNya. (Q.S. Yunus 10: 107)
            ” Tiga orang yang selalu di beri pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Alah SWT, seorang penulis yang selalu memberikan penawaran, dan seorang yang Nikah demi menjaga kehormatan dirinya”. (HR.ath-Thabrani dari Abu Hurairah ra.)

B. Kuatkan Azzamu
            Setelah kamu berniat dengan benar maka selanjutnya, kuatkan azzamu (tekad) dalam menggabungkan ketiga kebaikan ini. Siapa pun orangnya tidak akan pernah bisa meraih apa yang dicita-citakannya jika lemah di dalam mewujudkan cita-citanya itu. Seorang mahasiswa tidak akan mungkin bisa meraih keutamaan yang ada dalam kuliah, bekerja dan menikah, jika dia lemah dalam meraih keutamaan disisi Rabb-Nya. Apa yang telah pada Nabi Adam As. Telah memberikan pelajaran yang amat berharga bagi kita bahwa lemahnya keinginan untuk meninggalkan larangan Allah tersebut.
            Sebagai suatu hukum sebab kibat, barang siapa yang menanam maka dia akan memetik hasilnya. Begitu juga dengan Azzam yang kuat melaksanakan sesuatu, maka dia akan berakibat pada timbulnya kekuatan besar untuk mewujudkan cita-cita secara maksimal, lahir maupun batin. Dari sinilah, maka ketidakmampuan akan melahirkan kekuatan yang mengejutkan, kesempitan akan berubah menjadi kelapangan dan kesulitan pun berubah menjadi kemudahan.
            Sementara itu iman Al Ghazali pernah memberikan nasehat yang cukup bagus akan pentingnya kemauan yang kuat agar selalu ada dalam diri orang yang beriman : ”jadikanlah kemaluan yang sungguh-sungguh itu sebagai mahkota jiwa. Jangan engkau hidup sampai mengalami kemiskinan akan amal dan kehilangan kemauan kerja, malas, dan yakinlah bahwa ilmu sematatanpa amal tidak akan menyelamatkan orang.”

C. Menyerahkan Segalanya Kepada Allah
            Manusia boleh berencana tapi Allahlah yang akan menetukan jalan ceritanya. Sebaik apapun rencana yang kita buat, jika Allah belum menghendakinya untuk terjadi, maka selamanya tidak akan mungkin terlaksana.
            Tapi jangan lantas berkecil hati untuk merencanakan sesuatu untuk masa depan. Karena Allah telah menyuruh kita memperhatikan dan membuat rencana untuk hari esok. Setelah matang rencana tersebut, lalu bertakwalah, serahkanlah semuanya kepada kehendak dan keputusan Allah.

D. Selesaikan Studi Dengan Status Sudah Bekerja atau Menikah
  • Tawadzu (menjaga keseimbangan) antara kewajiban mengurusi rumah tangga, bekerja dan kuliah.
  • Jangan biarkan waktumu berlalu dengan percuma serta tinggalkan sesuatu yang tidak berguna.
  • Jika orang tua masih membiayai kuliah bertekatlah untuk segera menyelesaikannya . tapi jika tidak suami-istri harus saling mendukung dan saling memberi motivasi agar tidak lemah dan bisa hidup mandiri.
  • Berusahalah untuk bisa lulus dalam setiap mata kuliahyang di ambil, perbanyaklah membaca buku berkaitan dengan mata kuliah yang kamu ambil serta latihan soal tahun sebelumnya.
  • Jalin komunikasi yang baik dengan rekan kuliah, rajinlah mencari informasi.
  • Rajinlah berdoa kepada Allah agar diberi kemudahan disetiap urusan yang ada.
  • Dan yang terakhir setelah berusaha secara maksimal ternyat Allah menghendaki lain, maka terimalah dengan ikhlas dan jangan menyalahkan siapa pun, sebab hal itu adalah yang terbaik bagi kamu menurut Allah.

Hikamah Nikah Muda :
    1. Menghindari perbuatan Zina .
    2. Dorongan untuk bekerja keras dan bertangggung jawab baik untuk diri sendiri dan pasangannya.
    3. Jalan mendapatkan keturunan yang sah.
    4. Menyalurkan naluri seks.
    5. Penyaluran hak dan kewajiban dalam rumah tangga.















BAB III
KESIMPULAN

  1. Untuk mendapatkan nilai lebih, tidak hanya dari manusia tapi juga dari Allah, untuk memperoleh soleh yang semakin banyak.
  2. Landasan dilaksanakannya pernikahan muda adalah :
    • Menghindari perbuatan Zina .
    • Dorongan untuk bekerja keras dan bertangggung jawab baik untuk diri sendiri dan pasangannya.
    • Jalan mendapatkan keturunan yang sah.
    • Menyalurkan naluri seks.
    • Penyaluran hak dan kewajiban dalam rumah tangga.

















DAFTAR PUSTAKA
Al Quran Terjemah
Fillah, S.  A., 2004, Nikmatnya Pacaran Setelah Pernikahan, Pro-U MEDIA, Yogyakarta.
www.Gogle.com, Pernikahan Dini
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar