DEDIKASI DOSEN
DI MATA MAHASISWA
D
|
I
DEPAN, seorang pendidik harusmemberi teladhan atau contoh tindakan yang baik,
di tengah atau di antara murid, seorang pendidik harus menciptakan prakarsa
atau ide, dari belakan pendidik harus memberikan dorongan dan arahan, “ing ngarsa sung tulada, tut wuri handayani” ajaran
tokoh pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara. Di tengah gelombang pragmatisme
dan hedonisme saat ini, masihkan di kampus dosen mengemban amanat itu?
Bagaimana dosen yang ideal menurut mahasiswa?
Para
dosen sebagai pendidik juga sebagai pengajar memiliki peran penting dalam
perubahan kompetensi peserta pendidiknya, baik dari kompetensi personal yang
mengakar pada tugas individu maupun kompetensi sosial yang berhubungan dengan
kehidupan sosial masyarakat. Substansi dari proses pendidikan tinggi antara
lain juga terwujud melalui interaksi antara dosen dan mahasiswa.
Dosen
juga menjadi unsur penting yang ikut menentukan berhasil atau tidaknya suatu
pendidikan tinggi. Seorang dosen harus memiliki dedikasi tinggi atau profesi
yang dipilihnya. Dosen sebagai pendidik dan pengajar, sebagaimana ditetapkan
dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, untuk menjadi tenaga pengajar
yang bersangkutan harus memilikikualifikasi umum dan sertifikasi sesuai dengan
jenjang keewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasioanal.
Sertifikasi
untuk para dosen itu sendiri turut berperan penting karenamerupakan standar
keprofesionalan dosen yang sah. Adanya sertifikasi sudah mampu meningkatkan
profesionalisme dosen, terbukti dengan banyaknya dosen yang mengikuti studi
lanjut dan sebagainya, walaupun belum maksimal.
Hal
ini juga dijelaskan secara tegas pada Pasal 28 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No.
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam pasal itu dinyatakan
bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki para pengajarsebagai agen
pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah :
1. Kompetensi
pedagogik (pengelolaan pembelajaran peserta didik)
2. Kompetensi
kepribadian
3. Kompetensi
profesional
4. Kompetensi
sosial
Jika
keempat kompetensi itu bisa sempurna dimiliki oleh setiap pengajar, niscaya
pendidikan di indonesia akan semakin maju
Setidaknya, untuk memajukan
pendidikan di negara ini, para pendidik terutama para dosen, sekarang sudah
lebih dimudahkan dan lebih baik kehidupannya dibandingkan dulu. Hal ini
terbukti dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah melalui PP No 11 Tahun
2011 tentang gaji pokok pengajar, Permendiknas No 8 Tahun 2008 tentang Penyaluran
Tunjangan Profesi Dosen, dan sederetan PP dan Keppresyang menunjukan perhatian
pemerintah kepada para pengajar.
Karena itu, dengan berbagai
kebijakan dari pemerintah, pengajar diharapkan menjadi seorang yang benar-benar
berkompeten tinggi dan profesional. Namun, jika tanpa diimbangi dengan
penguatan idealisme di satu sisi, pemuliaan profesi pengajar melalui berbagai
tunjangan bisa saja menjadikan para pengajar mabuk kepayang oleh pudi-pundi
materi, dan lupa akan makna dari seorang pendidik yang sebenarnya.
SEBAGAI contoh dedikasi mereka,
misalnya ketika terlambat mengajar dan membuat mahasiswa menunggu terlalu lama.
Keterlambatan itu mungkin menjadi masalah sepele di mata para dosen, namun pada
kenyatannya dari hal sekecil itu akan menimbulkan image buruk terhadap dosen yang bersangkutan. Dosen diharapkan
mampu menjadi ‘teladan’ bagi para peserta didiknya bukan ‘telatan’.
“Seharusnya dosen dapat memberi
contoh kepada mahasiswa. Sebab, mereka menuntut mahasiswa tertib tetapi mereka
kurang tertib. Sebai contoh, pada mata kuliah yang dapat dikatakan sulit oleh
mahasiswa, terkadang metode yang diberikan dosen tidak dimengerti mahasiswa”.
Apalah jadinya pendidikan sekarang ini?
Contoh lain yang memberikan kesan
buruk seperti diungkap sejumlah mahasiswa, yakni dosen kurang cermat atau
kurang perhatian kepada siswa. Misalnya mahasiswa yang mempunyai kompetensi
kurang, namun diberi nilai lebih. Salah satu faktor penyebabnya adalah
kedekatan mahasiswatersebut terhadap dosen.
Lantas, bagaimana dosen yang ideal
menurut mahasiswa? Sejumlah harapan muncul dari benak anak didik itu.
Beberapa
mahasiswa mengungungkapkan :
·
Dosen yang ideal adalah mereka yang
bertanggungjawab atas pekerjaannya, konsisten dengan waktu. Dan memberikan
teladan. Selain itu, sebaiknya dosen juga peduli terhadap mahasiswa yang kurang
mampu.
·
Dosen yang ideal adalah yang sederhana,
bisa dilihat dari penampilannya, berkepribadian baik, dan mampu berbaur dengan
mahasiswa. “Harus smart dilihat dari cara mengajarnya, bukan hanya membuat
mahasiswa mengerti dalam hal akademis, tetapi dapat juga menjadi sosok teman
yang baik, dan mengajarkan pengalaman serta nilai-nilai hidup yang berguna bagi
masa depan mahasiswa”.
·
Dosen yang ideal adalah yang berwawasan
dan berpengetahuan luas, dan mampu membawa kelas dalam suasana yang nyaman.
Sehingga, mahasiswa mendapat ruang untuk berkreasi.
·
Dosen yang ideal adalah yang bisa
melatih mahasiswa berfikir kritis, dan memotivasi mahasiswa agar dapat lebih
berprestasi melebihi dosennya, itu baru dikatakan pembelajaran yang sukses.
Semua
pandangan dan harapan terhadap para pendidiknya itu, bermakna bahwa
profesionalisme dosen perlu juga diimbangi dengan upaya penegakan pilar-pilar
dedikasi.
Secara
individu, seorang dosen dituntut mampu menata kembali idealisme yang semakin
pudar oleh arus deras pragmatisme dan berbagai tantangan saat ini.
Disisi
lain pemerintah perlu melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan
para tenaga pendidik, agar mereka dapat meningkatkan kualitas pengabdiannya
terhadap dunia pendidikan.